
JAKARTA, BatakIndonesia.com — Babi adalah bagian dari local wisdom (kebijakan lokal) masyarakat Batak pada umumnya. Apa artinya? Secara bebas dapat diterjemahkan sebuah kegiatan masyarakat pada lokal tertentu yang lahir dan diterima serta bermanfaat bagi kehidupan di lokasi itu.
Suatu kegiatan yang berulang di suatu wilayah tertentu, berakar dari teknologi, dan.nilai yang berlaku bagi mereka. Sebagai nilai berarti ada potensi yang bisa digali dan dikembangkan, sehingga melalui kegiatan itu dijamin survival kehidupannya dan anak keturunannya.
Pengetahuan akan budidaya beternak babi misalnya, adalah kebijakan lokal di lokal tertentu di Bonapasogit. Mengapa diterima? Karena pola konsumsi sudah menjadi rutinitas. Bahkan makanan simbolik “sakral adat”, memilih jenis babi ini menjadi pilihan sahnya.
Pola memadikanya pun masyarakat tidak perlu lagi diajari, sudah otomatis bisa.mengelolanya secara otodidak atau belajar. Setiap ekor yang dimasak, mereka sudah piawai menghitung pengeluaran dan pemasukan tiap hari.
Itulah sebabnya, jika wisata halal menyinggung hal yang satu ini, gemanya bisa viral. Sudah terlalu jauh Pemerintah mencoba mengatur ternak babi dikaitkan dengan wisata halal.
Tidak cukup ruang bagi pemerintah menyusun argumentasi. Ke arah mana wisata mau dibawa. Mengubah local wisdom adalah sesuatu yang sulit. Kecuali, format di tataran lokasi pemotongan yang diatur. Jika itu yang dimaksud, saya kira setuju saja. Buatlah tempat yang tepat.
Jika fasilitas belum mencukupi, sementara wacana penataan sudah diumumkan membuat isu ini menggelinding meluas tak terkendali. Karena itu, hati-hati karena menyangkut local wisdom bagi umat Kristiani.
Selamat Kebhinekaan Tinggal Ika.
Penulis: Ronsen Pasaribu (Ketum FBBI)