BatakIndonesia.com — Setiap bayi lahir selalu membuat orangtua atau siapapun bersukacita atas kehadirannya di bumi ini. Bayi yang menjadi buah hati dan susah payah dilahirkan oleh sang ibunya, dipelihara oleh kedua orangtuanya. Sebuah kelahiran, yang ditunggu-tunggu oleh orangtua, keluarga terdekat bahkan siapapun karena di dalam dirinya ditumpukan harapan yang indah-indah, eksepektasi masa depan kedua orangtua dan sanak keluarga.
Seorang ibu melahirkan bayinya melalui proses perjuangan. Sembilan bulan sang jabang bayi berkehidupan dalam kandungan, kasih sang ibunda tercinta. Penuh kasih sayang dari kedua orangtua, diberikan gizi dan penuh dengan doa-doa sang bapak dan ibunda.
Begitulah proses seorang bayi jika tiba saatnya terlahir menjadi bagian komunitas keluarga baru. Bayi itu diberi nama yang cantik, diberikan asupan bergizi, dijaga, diobati dan intinya dipelihara dengan penuh kasih sayang supaya bisa bertumbuh melampaui tahapan hari harinya. Bayi mungil, anak-anak kecil, lambat tetapi pasti menjadi anak remaja, dewasa bahkan menjadi sama dengan kita. Masuk pada lembaga perkawinan, berkeluarga, beranak bahkan bercucu, seiring waktu yang disediakan Tuhan kepadanya.
Demikianlah pula gambaran proses kelahiran sebuah lembaga organisasi masyarakat (ormas) yang anggotanya adalah orang Batak bermarga “Pasaribu” dari tiga ompu yaitu: Habeahan, Bondar, dan Gorat. Ketiga Ompung ini dahulu kala juga seorang bayi, anak buhabaju dari Ompung Saribu Raja III, yang lahir di Sipultak, Tapanuli Utara, Indonesia, pada waktu dahulu kala.
Setiap orang dalam komunitas sebuah marga butuh untuk “berserikat” dan berserikat itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Jika kita melihat pada marga-marga lainnya, ternyata dalam rentang waktu yang lama sekali, punguan marga lain sudah berdiri organisasi marga tingkat Nasional. Kenapa dengan marga Pasaribu?
Ya lagi-lagi, ormas Pasaribu itu bak bayi yang baru lahir di bumi Indonesia, diberi nama Parpunguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia atau disingkat dengan Parpunguan PRPI.
Apa itu Parpunguan PRPI? Beberapa diksi di alamnya dijadikan satu kalimat. Punguan; Pomparan Raja Pasaribu dan Indonesia.
Parpunguan atau Punguan adalah bahasa Batak dari perkumpulan. Sebuah organisasi di dalamnya ada pengurus, ada anggota yang sudah tentu bermarga Pasaribu. Barang siapa yang bermarga Pasaribu, dapat menjadi anggota perkumpulan ini.
“Pomparan” adalah keturunan, dengan menggunakan tarombo (silsilah) akan nampak marga-marga yang dilahirkan oleh Ompu Saribu Raja III. Keturunan ini menganut asas sifat paternalistik dari adat orang Batak, yaitu: keturunan ditarik dari anak laki-laki. Itulah sebabnya anak laki-laki mendapat tempat penting bagi orang Batak dengan kehadiran keturunan sebagai sebuah kepastian. Jika tidak ada anak laki-laki, disikapi dengan cara lain melalui adat untuk mengakui sebagai anak keturunannya.
Raja Pasaribu adalah potongan generasi sejak Saribu Raja III ini sebuah pilihan sadar, sehingga mencerminkan yang berkumpul ini adalah semuanya marga Pasaribu. Bukan digabung dengan marga keturunan di atas Saribu Raja III, seperti Ompui Raja Iborboron, atau Ompui Saribu Raja, sebagai anak pertama dari Ompui Raja Guru Tatea Bulan, anak pertama dari si Raja Batak.
Organisasi Parpunguan PRPI, sebagai wadah anggota Pasaribu (di dalamnya anak, istri), boru, bere, melalui usaha programnya untuk tercapainya kesatuan dan persatuan menuju anggota yang sejahtera dalam lingkup Indonesia. Pemdekatan menuju itu ialah pemilihan program kerja yang bisa dirasakan anggota, dalam lingkungan kehidupannya sehari-hari.
Program kerja tentu menjadi tugas pengurus Punguan PRPI bagaimana melalui programnya itu nantinya anggota merasakan sesuatu yang dicita-citakan dari kelahiran PPRPI ini. Ada daftar harapan, ekspektasi terhadap lembaga ini.
Arah program dirumuskan sebagai berikut: Adat istiadat, mencakup peristiwa kesukaan seperti pernikahan, anak lahir masuk rumah dan lainnya menjadi bagian organisasi yang sudah lahir lebih dahulu di tiap wilayah, seperti PPDB di tiap Kota atau daerah. Begitu juga kedukaan, meninggal, bencana alam, dan lainnya.
Kalau demikian, apalagi yang menjadi wewenang dan tupoksi PPRPI ini? PPDB bertanggung jawab secara langsung atas kegiatan kesukaan/ria niroha dan kedukaan. Sementara itu, posisi PPRPI dalam kegiatan itu bertanggung jawab secara tidak langsung, sifatnya konsultatif bila diperlukan?
Program utamanya yang bersifat secara langsung adalah hal-hal yang berkaitan dengan bantuan, pendampingan dan fasilitasi anggota PPRPI. Dalam pemilihan istilah secara umum di bidang dinamai program Pemberdayaan ekonomi, pertanian dan Pendidikan, dan Seni Budaya. (PPRPI Care bidang Pendidikan, PPRPI Care di bidang Ekonomi dan PPRPI Care di bidang Pendidikan). Bidang lainnya, sebagai sarana koordinasi dengan Pemerintah, Lembaga marga lain atau ormas lainnya di Indonesia.
Beberapa pilihan program yang akan dibahas menjadi program unggulan jika dirumuskan lebih jelas dan mudah dipahami ke mana arah PPRPI ini, seperti berikut ini:
- Rapat-rapat harian, rapat tahunan dan pesta-pesta Pasaribu, dengan kegiatan itu akan tercipta saling mengenali, silaturahmi, berkenalan, tukar pikiran bahkan bersepakat pengurus mau mengerjakan apa, kapan, di mana dengan target serta outcome apa yang dirasakan anggota.
- PPRPI Care di bidang Pendidikan: Beasiswa kepada anak keturunan Pasaribu di Indonesia mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi.
- PPRPI Care di bidang Sumber Daya Manusia: Membantu informasi tenaga kerja, membantu pelatihan vocasi ilmu terapan: mesin/jasa/pertanian; Membantu informasi pendidikan, membantu informasi lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.
- PPRPI Care di bidang Ekonomi: Membantu anggota dalam kegiatan ekonomi UMKM (Koperasi, jasa dan lainnya)
- PPRPI Care di bidang Pertanian: Membantu anggota dalam sebuah Kelompok Tani, memberikan pendidikan Pemberdayaan pertanian, bantuan bibit, pupuk, pemasaran, dan perkebunan.
- PPRPI Care di bidang musik dan lagu: Membantu anggota yang berminat di bidang musik dan lagu-lagu Batak, agar terbentuk grup musik dan penyiapan panggung-panggung untuk grup seniman Pasaribu ini.
- Program di bidang Kebudayaan: Membantu anggota dalam kerjasama dalam kegiatan Batakologi, dan lainnya.
- Program di bidang pemulihan Sejarah dan turiturian Pasaribu, berkaitan dengan pelurusan turiturian yang dipandang perlu. Mengumpulkan turiturian yang sudah baik agar dapat diteruskan kepada generasi-generasi mendatang. Dapat dalam bentuk pendirian Museum, Tarombo, Tugu, buku-buku buat anak, remaja dan Pasaribu boru bere dan ibabere secara umum.
- Program keikutsertaan dalam kemajuan budaya orang Batak secara menyeluruh dengan mengikat kerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya di bidang pembangunan kemanusiaan di kalangan orang Batak seperti Batakologi, LABB, BATAK CENTER, dan lainnya yang bersifat tematis dan bermanfaat bagi orang Batak secara umum dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan lingkungan.
- Program di bidang Hukum dan Advokasi, yaitu: ambil bagian dalam tindakan preventif seperti penyuluhan hukum, audiensi dengan pemerintah, demikian juga advokasi atas permasalahan yang menimpa anggota Pasaribu, boru dan bere. Masalah itu yang bersifat individu, kelompok di berbagai bidang seperti kasus perdata, pidana, dan pertanahan.
- Program tentatif, artinya apa saja yang dipandang perlu oleh pengurus PPRPI yang menyangkut anggota di tiap daerah. Pengurus akan siap merespons dengan bantuan-bantuan yang dapat dijangkau sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
- Daftar atau list ini berupa bidang-bidang yang dipikirkan oleh pengurus, dan untuk bisa jadi program kerja maka pengurus tentu membahasnya dan memilih sesuai kondisi situasi organisasi PPRPI.
Catatan penutup, semoga Punguan PRPI ini boleh tumbuh kuat menghadapi cobaan yang ada karena cobaan sudah dirasakan sejak proses melahirkannya. Namun jika semangat selalu tinggi, kompak dan saling berintegrasi niscaya PPRPI ini akan mampu mandiri, berjalan melaksanakan program pilihannya sesuai dengan kemampuan yang ada.
Pesawat, Super Air Jet Batam-Jakarta, pkl 16.00 WIB, tanggal 22 Maret 2023. Ditulis oleh Ronsen Pasaribu, Ompu Marcia, Jabatan di PPRPI Ketua Dewan Pengawas dan Kehormatan DPP PPRPI.