
Foto: Dina Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc saat Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang (25/01/2021)
JAKARTA, BatakIndonesia.Com
Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, sepak terjang Diana Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, diakui anggota Tim Promotor dan para kerabatnya.
Bagaimana tidak! Diana Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc, sering dipanggil Dina ini punya segudang kegiatan sehari-hari. Dari mulai berkantor di PPAT Dina Napitupulu di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang; Sebagai dosen di UKI Cawang, Jakarta Timur; Sering menjadi moderator Webinar FH UKI; Kuliah S-3 Universitas Brawijaya (kelas Jakarta), hingga melakukan penelitian, kegiatan organisasi lainnya, dan menjadi ‘single parent’ serta yang pasti mengurus keluarga pula. Wow…Super sibuk.
Namun itu semua tak mengurangi spiritnya meraih derajat keilmuan yang optimal di akademik hingga mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum. Dina bahkan tergolong tepat waktu dan berhasil lulus dengan predikat ‘cum laude’ atau ‘dengan pujian’, pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Senin (25/01/2021) lalu secara virtual.
Selain urusan kantor, kuliah S-3 dan mengajar di FH UKI, dalam dua tahun terakhir ini sudah sering juga menjadi moderator Webinar-webinar yang diselenggarakan FH UKI belakangan ini. Apalagi sejak pandemi Covid merebak Maret tahun 2020 lalu, FH UKI malah gencar melakukan webinar-webinar dengan berbagai tema menyangkut hukum.
Tercatat ada 8 (delapan) event webinar FH UKI yang turut dikawal Dina Napitupulu sepanjang tahun 2020 hingga awal Januari 2021 yang mengambil tema soal: Hak Atas Tanah; Perkembangan Fintech di Masa Covid; Hak Kekayaan Intelektual (HKI); Hukum Apartemen; Hukum Kawin Campur beda Agama; Menata Pilkada di Masa Covid-19; Kedudukan Tanah Adat; dll. Dina berperan sebagai moderator yang mengendalikan acara sejumlah narasumber top dibidangnya, sekaligus turut mengurus persiapan bahan presentasi narasumber.
Padahal, di saat bersamaan, kurun waktu dari 2020 hingga awal 2021, masa persiapan penelitian, masa penelitian, penulisan tesis hingga bimbingan tesis juga sedang berlangsung. Dan ending dari rangkaian keseluruhannya, berakhir pada Sidang Terbuka kemaren itu.
Dalam sidang tersebut, setelah seluruh Tim Dewan Penguji bertanya, mereka memisahkan diri ke room khusus untuk melakukan rapat. Setelah 15 menit, para Tim Dewan Penguji kembali masuk ke room utama, dan Ketua Tim mengumumkan hasilnya.
“Baiklah, skorsing saya cabut. Saudara promovendus, perhatikan baik-baik. Setelah mempertimbangkan salah satu ketekunan saudara promovendus selama proses belajar-mengajar, pendidikan etika mempertimbangkan hasil ujian, dan telah berjuang selama mengikuti pendidikan, yang ketiga ketekunan keseriusan dalam mempertahankan disertasi di depan Dewan Penguji, maka dengan ini kami menyatakan lulus predikat ‘dengan pujian’ atau ‘cum laude’. Saudara adalah doktor yang ke-156 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Terima kasih selanjutnya adalah sambutan dan ucapan selamat dari ketua dewan penguji yang diwakili oleh Dr. Siti Hamidah SH., MM dipersilahkan,” kata Ketua Dewan Tim Penguji, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H, disambut tepuk tangan peserta.

Tak salah pula, jika dalam sambutan Dr. Siti Hamidah, SH., MM yang mewakili Tim Dewan Penguji mengatakan, Diana Napitupulu selama ini sangat gigih dan konsisten dalam mengikuti perkuliahan, penyusunan disertasi, sampai pada Ujian Sidang Tertutup hingga Ujian Sidang Terbuka. Bahkan anggota Tim Promotor Dina inipun mengatakan ‘cukup berdarah-darah’ untuk direvisi, karena harus tetap membongkar susunan yang sudah dibuat sebelumnya.
Dikatakan Dr. Siti Hamidah, Ibu Diana sangat gigih dan selalu bersemangat, serta tidak pernah bosan setiap hari mengirim salam kepada promotor, sekaligus mengingatkan proses perbaikan tesisnya.
“Ibu Diana ini sangat gigih dan selalu bersemangat, serta tidak pernah bosan setiap hari mengirim salam kepada promotor, sekaligus mengingatkan apakah proses perbaikannya sudah layak diajukan atau belum. Jadi, sudah sepatutnyalah Bu Diana mendapat predikat ‘cum laude’. Kami mengucapkan selamat pada ibu dan keluarga, atas hasil ujian hari ini. Semoga apa yang diraih ini, dapat membawa kemanfaatan bagi ibu dan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya.
Selain itu, para sahabat dan relasi Dina yang hadir dalam Sidang Terbuka, diujung acara zoom setelah acara formil, menyampaikan Ucapan Selamat dengan berbagai ungkapan antara lain: Salut atas sepak terjang Dina; Luar biasa kegigihannya; Hebat ngatur waktunya; Mantap perjuangannya; Hebat-hebat-hebat, luar biasa; bahkan ada yang bilang nggak nyangka sibuk sana-sini ternyata kuliah S-3 juga; perlu belajar nih ke Ibu Dina; dll.
Tentu untuk selanjutnya banyak pihak berharap agar Dr. Dina Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc saatnya menjadi pembicara atau narasumber dalam berbagai webinar. Sebab pengalamannya, terutama dalam bidang yang sudah puluhan tahun digelutinya soal Akta Tanah (Industri, Perumahan, Peralihan Hak Atas Tanah, Warisan, Tanah Adat, dll) maupun masalah perbankan, perlu berbagi kepada masyarakat.
Judul disertasinya adalah, “Jangka Waktu Penjualan Saham Bank Gagal Oleh Lembaga Penjamin Simpanan”. Sedangkan Promotornya adalah Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H, yang juga sekaligus Ketua Tim Penguji, serta Co Promotor yaitu, Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M, dan Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum.
Para anggota Tim Dewan Penguji tersebut adalah: Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H; Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M; Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U; Dr. Sihabudin, S.H., M.H; Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.S; Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, S.H., M.H., M.M.
Dalam sidang Terbuka secara virtual itu, hadir 36 peserta, terdiri dari: para Tim Penguji; dari unsur kampus UKI, seperti: Dekan Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan, SH., MH; DR. Teras Narang, S.H; dosen UKI lainnya, para saudara dan relasi Dina lainnya. DANS