
Foto: Saor Siagian, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum DPN Peradi di acara pelantikan DPC Peradi Bekasi Raya
JAKARTA, batakindonesia.com
Saor Siagian, S.H., M.H di acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Bekasi Raya mengatakan, profesi Advokat itu sebenarnya memiliki kehormatan yang luar biasa, tapi sekaligus juga memiliki tantangan yang luar biasa.
“Perlu saya sampaikan kepada kita, bahwa profesi Advokat itu sesungguhnya memiliki kehormatan yang luar biasa, namun sekaligus juga memiliki tantangan yang luar biasa,” ungkapnya mengawali sambutan.
Saor Siagian mengatakan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA, mewakili Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH., LL.M. Acara berlangsung pada hari Jum’at sore (21/01/2022) di Hotel Merapi Merbabu, kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengacara kondang itu juga menjelaskan, bahwa organisasi Peradi sebagai wadah profesi Advokat yang pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas, yang bersifat mandiri (independent state organ). Dan sekaligus juga melaksanakan fungsi negara.
Sebab itu, Saor Siagian menekankan, agar Advokat benar-benar menjaga kehormatan tersebut dengan nurani sehingga akan disegani.
“Saya ingin mengatakan, kehormatan yang dipercayakan Negara kepada Advokat, harus betul-betul kita jaga dengan nurani kita. Jika kita setia kepada kode etik dan sumpah, maka saya yakin, kita akan disegani,” ungkapnya.
Menurutnya, wujud keberpihakan kepada mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses untuk mendapatkan rasa keadilan, menjadi bagian dari tanggungjawab Advokat.
“Kalaupun mungkin saya lebih dikenal publik, karena terus terang sebagian besar kasus-kasus yang saya tangani adalah Pro Bono. Makanya salah satu yang saya harapkan adalah, bagaimana dengan Pro Bono kita dalam membantu mereka yang kurang mampu dan tidak cukup memiliki akses dalam memperoleh rasa keadilan?,” tandasnya.
Pengacara yang sebelumnya sering tampil sebagai narasumber di stasion televisi ini juga mengatakan, memang Pengacara tidak pernah akan cukup jika hanya menangani kasus-kasus Pro Bono.
“Memang harus diakui, bahwa Pengacara tidak akan mungkin pernah cukup dari kasus-kasus Pro Bono. Maka dari itu, Pro Bono adalah menjadi sebuah pilihan. Disinilah tantangannya,” pungkasnya.

Di awal acara, dilakukan prosesi pelantikan terhadap Pengurus DPC Peradi Bekasi Raya periode 2022-2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPN Peradi RBA No. 623/DPN-PERADI/I/ tentang Pembentukan DPC Peradi Bekasi Raya Masa Bakti Tahun 2022-2026, yang dibacakan Sekjen DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH., MH.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Syahrizal Effendy Damanik, SH., MH, mewakili Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH., LL.M melantik Wisman Goklas Siagian, S.H., M.H., CLA., CLI., CHRA sebagai Ketua DPC Bekasi Raya, bersama seluruh jajaran kepengurusan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pertanyaan yang sifatnya mendengar kesiapan para pengurus dalam mengemban tugas dan tanggungjawab organisasi di wilayahnya. Menjawab pertanyaan tersebut, para pengurus DPC secara serempak menjawab ‘Siap, Bersedia”.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum didampingi Sekjen dan Bendahara Umum melantik DPC Peradi Bekasi Raya, dengan membacakan naskah pelantikan atas nama Ketua Umum DPN Peradi.

“Mewakili Ketua Umum, kami menyatakan, bahwa dengan ini saudara-saudara resmi kami lantik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat sesuai peraturan rumah tangga Peradi, dan Anggaran Dasar Peradi, guna menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Pengurus Peradi Cabang Bekasi Raya,” ucapnya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian SK DPN Peradi kepada Ketua DPC Peradi Bekasi Raya. Dilanjutkan lagi dengan pengalungan selempang bertuliskan DPC Peradi Bekasi Raya, kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara, mewakili seluruh pengurus.
Prosesi puncak pelantikan berlanjut dengan penyerahan pataka dari Waketum DPN Peradi kepada Ketua DPC Peradi Bekasi Raya, yang kemudian Ketua DPC Peradi Bekasi Raya mengibarkan bendera organisasi, disambut tepuk tangan hadirin.
Sementara itu, Wisman Goklas Siagian S.H., M.H., CLA., CLI., CHRA dalam sambutannya sebagai Ketua DPC Peradi Bekasi Raya yang baru mengatakan, tujuan pembentukan DPC Peradi Bekasi Raya adalah sebagai wadah berkumpul, berdiskusi dan berkolaborasi untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Bekasi Raya.
“Sesuai dengan tema kita, Advokat bergerak dalam satu komitmen. Advokat adalah penegak hukum, dan sebagai Advokat memiliki kewenangan yang diberikan Negara melalui Undang-undang Advokat. Dan sebagaimana kita tahu, profesi Advokat sangat terhormat,” ungkapnya.
Sebab itu, pengacara muda dengan sederet gelar ini mengajak seluruh rekannya seprofesi untuk menjunjung tinggi etika profesi.
“Sebab itu, mari kita menjunjung tinggi profesi kita sebagai Advokat yang berkomitmen, ber-Negara, berintegritas dan bermartabat serta menjunjung tinggi etika profesi. Dan kepada rekan-rekan pengurus yang baru saja dilantik, mulai malam ini kita memiliki tantangan dan tanggungjawab yang besar untuk menjadikan DPC Peradi Bekasi Raya yang berintegritas dan bermartabat,” tandasnya.
Acara dihadiri sekira 150 orang yang terdiri dari unsur DPN Peradi RBA, unsur Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, termasuk dari DPC Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok, Bogor, bahkan dari kota Medan, serta para tamu undangan. Pelantikan yang diketuai Rahmat Ari Septiawan, S.H., M.H itu berjalan lancar, dan ramah tamah berlanjut dengan makan malam dan hiburan. DANS