
Foto: Surat Ephorus HKBP kepada seluruh warga jemaat HKBP dan Pimpinan Jemaat
TARUTUNG, batakindonesia.com
Hutang Dana Pensiun Huria Kristen Batak Protestan (DP HKBP) hingga bulan Desember 2021 sebesar Rp108,165 Miliar atau 74,70%, sudah berhasil ditutupi atau dibayarkan, dengan perincian: Rp 99,52 Miliar (November 2021) + Rp8,645 Miliar (Desember 2021).
Sebelumnya diketahui, bahwa total hutang yang harus ditutupi Pengurus Pusat HKBP ke Dana Pensiun HKBP sebesar Rp144.795.074.429,- (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah).
Hingga Desember 2021, sisa kewajiban yang masih dibutuhkan Dana Pensiun Huria Kristen Batak Protestan (DP HKBP) sebesar Rp. 36.630.074.429,- atau 25,30% lagi. Dana Pensiun ini dibutuhkan untuk membayar Uang Pensiun yang telah tertunda lama, untuk semua pelayan penuh waktu, Pendeta, Guru Huria, Bibelvrouw dan Diakones.
Perihal hutang ini sempat mencuat belakangan ini sejak Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, M.Th menjabat sebagai Ephorus HKBP periode 2020-2024. Rupa-rupanya, hutang Dana Pensiun HKBP untuk membayar kewajibannya, sudah bertimbun-timbun dari periode sebelumnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, M.Th melayangkan surat kepada seluruh jemaat dan majelis HKBP, dengan nomor 367/C04/III/2021 tentang “Gerakan Seribu Rupiah Melunasi HKBP ke Dana Pensiun HKBP.” Di dalam surat itu disebut jumlah hutang HKBP ke Dana Pensiun HKBP.
Selanjutnya, sebagai bagian dari transparansi HKBP dalam penanganan hal ini, progres yang dilakukan sejak Maret 2021 lalu hingga Desember 2021, berikut ini release yang diterima batakindonesia.com Surat dari Ephorus HKBP kepada seluruh warga jemaat HKBP dan Pimpinan Jemaat di berbagai Distrik untuk dipublikasikan.
***
Pearaja-Tarutung, 27 Desember 2021
Nomor : 2011/L18/XII/2021
Hal : Laporan Bulan Desember Dana Pensiun HKBP
Lampiran : Rincian Pemasukan dari Distrik ke Kantor Pusat HKBP
Kepada Yth.
Seluruh Warga dan Majelis Gereja HKBP
Dp. Pimpinan Jemaat
Di Tempat.
Damai sejahtera Allah yang melampaui segala akal itulah kiranya yang menyertai saudara-saudari.
Menyusul surat kami tanggal 29 November 2021, Nomor: 1904/C04/XI/2021, tentang
Laporan Bulan November Dana Pensiun HKBP, untuk menyelesaikan utang HKBP ke Dana Pensiun HKBP melalui gerakan Rp1.000/hari dan bentuk lain (amplop, persembahan syukur, malam dana), di sini kami kirimkan kepada kita semua pemberitahuan tentang uang yang masuk dan uang yang keluar dari Kantor Pusat terkait dengan Dana Pensiun per-27 Desember 2021:
Pemasukan: Ke Rekening Normal Dana Pensiun HKBP, yaitu 4 rekening yang sudah ada:
- BNI No 006-125-5696
- BRI No 0053-01-000517-301
- Mandiri No 105-00-0208651-4
- Mandiri No 107.00.00.77772.4/QRIS: ID 1021062291690
yang masuk sebanyak Rp8.648.984.356,- (Delapan Miliar Enam Ratus Empat Puluh
Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam Rupiah).
Pengeluaran: Pembayaran ke Dana Pensiun HKBP di Medan tanggal 14 Desember 2021 dari empat rekening sebanyak Rp7 Miliar dan Rp1,645 Miliar pada akhir Bulan Desember ini.
Sehingga, jumlah yang kita bayar hingga akhir Desember adalah Rp8,645 Miliar.
Karena itu, total utang yang sudah kita bayar ke Dana Pensiun Medan sampai akhir Desember adalah: Rp108,165 Miliar, dengan keterangannya yaitu: Rp99,52 Miliar (November 2021) + Rp8,645 Miliar (Desember 2021).
Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh kalangan yang telah memberikan persembahan kepada Tuhan dengan membantu dana Pensiun hingga di akhir bulan Desember ini.
Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa total utang yang harus ditutupi sejumlah
Rp144.795.074.429,- (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) sementara telah kita salurkan sebesar Rp108,165 Miliar (74,70%) oleh sebab itu, kita masih harus mengumpulkan sebesar Rp36.630.074.429,- (25,30%).
Secara khusus, kita juga mengucapkan terimakasih kepada United Evangelical Mission (UEM) yang berkantor pusat di Wuppertal-Jerman, yang telah membantu penggalangan Dana Pensiun HKBP sebesar 386,361 Euro (Rp6.258.336.381 – kurs 10 Desember 2021) dan telah kita salurkan bersamaan dengan sumbangan warga jemaat kepada Dana Pensiun HKBP pada 14 Desember 2021 lalu, sebagaimana disebutkan di atas.
Bersama ini juga kami sampaikan bahwa pada akhir Desember ini, kita telah melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan untuk menyetujui permohonan pelaksanaan konversi Program Pensiun Manfaat Pasti menjadi Program Pensiun Iuran Pasti. Bersamaan dengan itu, Tim Persiapan Konversi Program Pensiun ber-DPLK telah ditugaskan juga untuk terus melaksanakan sosialisasi perihal konversi tersebut kepada para pensiunan HKBP maupun para peserta aktif, dengan harapan bahwa para peserta/pensiunan mampu memahami upaya penuntasan masalah program pensiun selama ini.
Kiranya Tuhan mengasihi umat-Nya dan bangsa kita dalam menghadapi pergumulan mengatasi masalah Dana Pensiun sekaligus situasi pandemi ini di dalam iman. Kita meyakini bahwa Tuhan Allah adalah keselamatan, kekuatan, dan nyanyian kita sehingga kita tidak gementar. (Yesaya 12:2)
Marilah kita saling mendoakan dan saling membantu dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan segala akibat buruk yang ditimbulkannya. Marilah kita juga bersatu bersama seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan yang dianjurkan oleh pemerintah guna menghentikan penyebaran virus Covid-19 dan variannya, agar kita dalam penyertaan Tuhan dapat meneruskan pembangunan bangsa yang sangat mendesak. Marilah kita mendoakan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden yang akan membawa kita keluar dari penderitaan akibat Covid19 dan dapat memulihkan keadaan masyarakat dan bangsa kita.
Demikian pemberitahuan dan ucapan terima kasih serta permohonan ini kami sampaikan. Kiranya Tuhan memberkati kita semua.
Teriring salam dan doa,
HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN
Ephorus,
Pdt. Dr. Robinson Butarbutar
Tembusan:
- Sekretaris Jenderal HKBP, Kepala Departemen: Koinonia, Marturia, Diakonia HKBP
- Praeses HKBP, Bendahara Umum HKBP, Ka. Biro Dana Pensiun HKBP, Ka. Biro
Jemaat HKBP.
- Pertinggal
Selanjutnya, PP HKBP bersama seluruh jemaat masih terus berupaya menggalang dana, hingga sisa kewajiban Rp. 36.630.074.429,- atau 25,30% lagi terpenuhi. DANS