BatakIndonesia.com — Masalah pertanahan, selalu ditemui oleh masyarakat kita, baik di
bonapasogit maupun di perkotaan. Visi FBBI “menjadi organisasi terdepan mempersatukan Bangso Batak dalam membantu mewujudkan kesejahteraan Bangso Batak di bonapasogit dan di manapun berada”.
Sedang 1 di antara 8 misinya, “FBBI akan melakukan kontrol sosial di segala bidang kehidupan Bangso Batak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Guna pengejawantahan misi di atas, FBBI melakukan komunikasi berbentuk konsultasi hukum (pertanahan) dalam bentuk tanya
jawab.
FBBI memiliki tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Hiskia Simarmata, SH (Kepala Kantor Pertanahan Samosir, Deliserdang, Jakarta Utara dan Kabupaten Bekasi. Hiskia Simarmata sejak Kepala Kantor Pertanahan di Deliserdang, dikenal kepala yang mampu menertibkan displin kantor sampai mendapat julukan Kantor Terbaik. Begitu juga saat Kepala Kantor di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kantor terbaik di Indonesia diraihnya.
Sejarah keterlibatan beliau di FBBI, sejak beliau menjabat Ketua Dewan Pembina di DPC FBBI Kota Pematangsiantar. Sampai sekarang beliau tetap mengikuti perkembangan FBBI secara nasional.
Berikut pertanyaan seorang masyarakat orang Batak di Kabupaten Bekasi, yang kebetulan ada urusan sertipikasi di Bekasi. Forum ini kami manfaatkan meneruskan agar beliau berkenan menyelesaikannya.
Pertanyaan:
Yang terhormat, Bapak Hiskia Simarmata. Saya bangga memiliki dongan Halak Hita sebagai Kepala Kantor di Bekasi. Kebetulan, saya kenal dengan Ketum FBBI, mohon bantuan meneruskan urusan ini. Saya siap menerima petunjuk bapak agar permohonan sertifikat selesai.
Nama: Romauli Doloksaribu
Alamat: Jalan Bambu Kuning No. 66, Jatisampurna, Bekasi.
Telah mengajukan permohonan pendaftaran tanah pertama kali pengakuan/penegasan hak dengan nomor berkas
13015/2022. Telah kami lampirkan persyaratannya, Akte jual beli, KTP/KK, Bukti Alas Hak No. 84 Jatisampurna dan FC PBB NOP No. 327501100202202330. Didaftarkan tanggal 9 Feberuari 2022 oleh petugas loket Sumirna S.T.
Mohon maaf ya pak saya sudah merepotkan, jika melalui FBBI ini saya memohon uluran tangan bapak agar staf bapak boleh menindak lanjutinya. Jika ada yang masih kurang kami siap melengkapinya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Dan terima kasih juga kepada Forum Bangso Batak Indonesia di Jakata yang berkenan membantu kami orang batak dan senang kehadiran FBBI berperan membantu orang Batak di perkotaan.
Romauli Doloksaribu.
Jawab:
Terima kasih ibu, atas atensi bertanya lewat forum FBBI ini. Namun mengingat lokasi tanahnya adalah masuk Kota Bekasi, bukan Kabupaten Bekasi maka disarankan agar langsung saja menghubungi Kantor Kota Bekasi.
Nah, di situ sudah tertera berkas permohonan ibu. Jika ada pertanyaan, keluhan dan aduan terhadap berkas ini, mohon disampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Jalan Khairil Anwar nomor 25, Bekasi. Atau di Nomor Tlf 021-88342741 atau fax 021.88342744.
Jika ada kesulitan, bisa kita diskusikan lebih lanjut.
Terima kasih,
Hiskia Simarmata, SH.