
BATAKINDONESIA.COM — MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) mengeluarkan siaran pers tentang wacana pemindahan Ibukota Negara (IKN) Republik Indonesia ke Kalimantan Timur. MUKI mengeluarkan pernyataannya pada Selasa (8/2/2022) di Jakarta. INTERESTNEWS menerima siaran pers tersebut langsung dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia.
Ada empat pernyataan sikap MUKI tentang pemindahan IKN tersebut, antara lain:
Pertama, kami mendukung sepenuhnya pemindahan IKN tersebut. Lokasinya berada di daerah Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Kedua, Melalui Dewan Pengurus Daerahnya (DPW) Kalimantan Timur, DPW siap bekerjasama dalam menyukseskan seluruh program kerja pemindahan IKN oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Ketiga, MUKI akan selalu mendoakan Pemerintah dan Bangsa Indonesia untuk keselamatan dan kelancaran proses pemindahan IKN Nusantara.
Keempat, Semua komponen bangsa, agar bersama-sama memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dengan menciptakan iklim gotong-royong serta berusaha keras untuk menghindari perpecahan bangsa dalam konteks program nasional pemindahan IKN.
Pertimbangan MUKI
Adapun pertimbangan MUKI atas dukungannya kepada pemerintah untuk memindahkan IKN tersebut berdasarkan fakta sejarah bahwa gagasan tersebut berasal dari Soekarno. Presiden RI pertama ini telah mengagasnya sejak 65 tahun lalu. Ketika itu Bung Karno meresmikan monumen Palangka Raya, Kalimantan Tengah sebagai IKN Republik Indonesia pada 17 Juli 1957.
Selanjutnya, pada 18 Agustus 2019 saat Pidato Kenegaraan HUT ke-74 RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Pada 18 Januari 2022 DPR RI dalam rapat Paripurna telah mengesahkan RUU tentang IKN menjadi Undang-Undang IKN yang mengikat Pemerintahan di periode-periode mendatang.
Dengan demikian, pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur memegang prinsip persatuan dan kesatuan bangsa serta transparan, akuntabel, profesional. Hal ini melibatkan unsur Legislatif (DPR-RI), yang bertanggungjawab dari berbagai aspek perpindahan sebuah Ibukota Negara.
Ada kepentingan strategis dan jangka panjang dengan tujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara maju dalam Visi Indonesia Maju menjelang 2045. Indonesia Maju 2045 merupakan hal yang afirmatif bertujuan untuk menghantarkan bangsa Indonesia meraih masa depannya yang terhormat. Kita menjadi bangsa yang maju, unggul, terdepan, dan disegani.
Tujuan tersebut sangat terukur sebagaimana tertuang dalam UU IKN. Periode 2022-2024 untuk pembangunan infrastruktur utama. Dekade 2025-2035 untuk pembangunan inti pusat inovasi dan pengembangan sektor ekonomi prioritas. Periode 2035-2045 untuk pembangunan seluruh infrastruktur serta ekosistem dan menjadi destinasi investasi asing. Pembangunan IKN masuk lima besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi pengembangan sumber daya global. Mulai 2045 IKN mencapai zero-carbon emission dan penggunaan 100% energi terbarukan dalam rangka pemerataan ekonomi, pembangunan nasional, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, beban DKI Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan RI dengan pusat bisnis dan keuangan, pendidikan, kesehatan, olahraga, hiburan sangat berat. Bebannya sudah jauh melampaui batas kapasitas normalnya dan tidak mampu lagi mengimbangi kecepatan perubahan dalam mewujudkan Indonesia Maju 2045. Indonesia berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain dalam kecepatan kinerja nasional negara masing-masing sesuai tantangan dalam negeri dan global. Status Jakarta yang melahirkan banyak peristiwa sejarah tidak akan pernah terhapus oleh karena IKN Nusantara.
Kita Harus Mengawal Pemindahan IKN
MUKI akan tetap mengawal UU IKN dan alinea keempat Pembukaan UUD 1945: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah RI jangan sampai membiarkan atau memberi ruang bagi manuver yang mengganggu rencana mulia pemindahan IKN ini. Karena itu, Aparat negara harus mampu menindak pihak-pihak yang berusaha menghambat pemindahan IKN secara profesional dan mendahulukan kepentingan nasional.
Mari kita kawal Pemerintah dalam proses pemindahan IKN tersebut agar dapat berjalan sesuai jadwal. Era yang kita hadapi adalah era persaingan global yang begitu ketat. Bukan negara besar mengalahkan negara kecil, namun negara yang cepat kinerjanya akan mengalahkan negara yang lambat.
Pemerintah RI perlu terus mengadakan komunikasi efektif dengan berbagai pihak. Hal ini untuk mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya dari organisasi massa, pemimpin umat beragama, organisasi pemuda, generasi milenial, dan generasi Z yang akan menjadi pemimpin nasional. Pemahaman menyeluruh tentang pemindahan IKN sebagai langkah transformasi Indonesia Maju perlu mendapatkan dukungan semua pihak. Namun adanya penolakan maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari kehidupan alam demokrasi sepanjang tidak menimbulkan anarkis atau kerusuhan.
Pewarta: Boy Tonggor Siahaan