BatakIndonesia.com — Ketika era saya menjabat sebagai Direktur Konflik, saya membentuk 11 Tim Tingkat Nasional. Sa;ah satunya Pak Makmur, anggota Tim saya. Begitu salah satu tim Pak Sayuti, menyelesaikan konflik SAD dengan pola 2000.
Artinya ada 2000 Ha, kebun diserahkan kepada SAD. Bentuk koperasi dan hasilnya dibagi rata.
Pekerjanya adalah SAD itu juga. Perusahaan merasa tidak rugi amat sebab sejarah tanah, mereka sadari berasal dari wilayah SAD mula-mula.
Yang membawahi 11 Tim itu adalah Direktur Konflik, kebetulan saya.
Ide ini saya ajukan kepada Pak Hendarman Soepanji yang merespons kiritik Komisi II di mana setiap RPD katanya kasus tidak berkurang.
Ketua tim, Eselon I, anggota Eselon II, Unsur Kasubdit, Unsur Kanwil, Gubernuran, Bupati/Walikota berkebumian, Kakan dan staf.
Semuah gerakan masif yang waktu rapat semua gerak, dan banyak berhasil. Jika sudah berhasil dicoret dari register sengketa.
Melihat Menteri mengunjungi SAD, khusus Klp 113, saya senang.
Apa itu Klp 113?
Awalnya mereka nomaden yang belum tertangani. Jumlahnya awalnya 113 orang. Mereka kritis dan didampingi LSM.
Saya kenal betul semua LSM dan Kepala BPN sudah selalu katakan “Kalau Pak Ronsen Pasaribu sudah ada BPN aman, saya tidak repot.”
Tiap ada demo, saya kumpulkan perwakilan dan mereka pun jika tahu saya yang pimpin sudah tidak banyak lagi berulah.
Sebab diawal saya katakan LSM dilarang bicara, jika yang diwakili ada. Namun jika saya minta keterangan tambahan baru LSM boleh bicara.
Begitulah memoriku sekelebat lihat Pak Menteri dan Wamen hadir di Jambi.
RP