
BatakIndonesia.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggeser peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 karena bersamaan Hari Raya Idulfitri. Siaran pers Kemendikbudristek menyampaikan melalui situs resminya pada Jumat (22/4/2022).
Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 pada Jumat (13/5/2022) pukul 08:00 WIB. Upacara tersebut berlangsung secara tatap muka, terbatas, dan minimalis. Namun juga Pemerintah tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah menetapkan hal tersebut tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Namun demikian, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan di luar negeri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 boleh menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan dari Kemendikbudristek. Sementara itu, instansi dan satuan pendidikan di daerah pada PPKM Level 3 dapat mengikuti upacara bendera secara daring. Mereka menontonnya melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau rumah masing-masing.
Adapun Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”. Pemerintah juga mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan ini. Mereka dapat memeriahkannya melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Selain itu, Mendikbud Nadim Anwar Makarim mengajak mereka membuat aktivitas dalam rangka memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022. “Mari kita meriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Nadim mengakhiri siaran persnya.
Pewarta: Boy Tonggor Siahaan