BatakIndonesia — Bekerja di BPN (Badan Pertanahan Nasional) saya awali dengan modal Sarjana Ilmu Ekonomi dengan gelar Drs (doktorandus). Saya masuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan Golongan III/A. Ini sebagai batu penjuru awal.
Hampir 5 tahun atasan saya menugaskan saya menjadi Bendahara P3HT. Penugasan di BPN tidak ada istilah menolak, siap terus walau tahun ke lima sudah ada kebosanan. Ya pastilah bosan melihat angka-angka dan tiap periode ada pemeriksaan. Bukan bosan melihat staf pembantu Bendahara, Adida Mariatul, tetapi mungkin dia yang bosan lihat saya.
Mulailah saya mendaftar di Fakultas Hukum Unitomo Surabaya. Saya mengajak Djoko dan Bambang. Yang berhasil hanya kami berdua, saya dan Djoko, suami bendahara Kanwil Lilik. Bambang mundur karena alasan keluarga.
Selanjutnya, saya pindah dan menjabat Kasubsi (Kepala Sub Seksi) Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kota Surabaya. Ini menjadi tantangan khusus buat saya.
Bagaimana beracara? Untunglah Sugianto, B.Sc waktu itu bersama saya, orang tidak memperhatikan kami berdua. Mungkin mereka pikir untuk apa ikut-ikut wong yang ditangani residu pekerjaan teman-teman juga. Artinya cuci piringnya dan kawal jangan sampai ada karyawan BPN yang terseret.
Saya dan Sugijanto berkolaborasi. Saya baru belajar beberapa matakuliah Hukum dan pimpinan mempercayakan saya menangani permasalahan pertanahan.
Jauh dari ingatan saya, inilah yang membawa saya belajar dan belajar dengan sungguh-sungguh bagaimana menulis riwayat tanah, memahami status tanah, pendaftaran tanah, surat ukur, menguasai aspek lainnya.
Modal inilah bagi saya sebagai batu penjuru dalam karier selanjutnya, baik menjadi Kasubsi Pemberian Hak selama dua tahun. Kemudian di Kota Surabaya, saya menjabat Kepala Seksi HAT di Jember, menangani kasus Jenggawah.
Selanjutnya, saya menjabat Kakan (Kepala Kantor) di Lumajang, pernah di Kota Malang dua kali Plt, Mojokerto Plt, lalu Sidoarjo, Kota Medan, Kabid II DKI, dan terakhir Direktur Konflik BPN RI.
Selain saya melaksanakan tugas lain, ini menjadi benang biru penanganan sengketa, tentu tidak terlupakan memori bekerja beracara di PTUN (Pengadilan) saat di Kota Surabaya.
Cilangkap, DKI, 06 Januari 2023, pkl 23.00 RP.