BatakIndonesia.com — BATAK CENTER adalah salah satu organisasi masyarakat yang secara berkesinambungan memberi perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya Batak. Suku Batak (biasanya orang Batak menyebutnya bangso Batak) memiliki kekayaan kebudayaan yang mewarnai keberagaman Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional BATAK CENTER Sintong M. Tampubolon mengatakan: “Rakyat Indonesia mengenal dengan baik kekayaan kebudayaan Batak mulai dari busana, alat musik, tarian, ukiran-ukiran, rumah adat, aksara, kesusasteraan sampai pada kalendernya. Ini berarti orang Batak dari zaman dahulu hingga sekarang masih memegang adat-istiadatnya dan peninggalannya masih ada walaupun agak tergerus arus zaman.”
Tampubolon menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat BATAK CENTER, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
“Di sinilah menjadi tantangan terbesar bagi BATAK CENTER bagaimana mampu melestarikan kebudayaan Batak di tengah-tengah pusaran global yang makin kuat. Akankah pusaran global tersebut menenggelamkan kebudayaan Batak? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Kalau bukan kita siapa lagi?” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jhohannes Marbun sebagai Ketua Panitia Kerja Ulos menyampaikan bahwa Ulos (dalam bahasa Batak Toba, Pakpak, Angkola/Mandailing), Uis (dalam bahasa Batak Karo), atau Hiou (dalam bahasa Batak Simalungun) adalah salah satu kekayaan kebudayaan Batak yang perlu mendapat perhatian untuk pelestariannya. “Ulos sebagai busana dari era masa lampau bersaing merebut hati masyarakat di masa kini layaknya busana batik dari kebudayaan Jawa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretari Jenderal BATAK CENTER mengatakan: “Untuk pelestarian kebudayaan Batak ini, salah satunya Ulos, BATAK CENTER sudah melakukan sesuatu yang perlu mendapat dukungan dari bangso Batak khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.”
“Komitmen BATAK CENTER tersebut sudah jelas terlihat dengan penyelenggaraan ULOS FEST pada November 2019 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Selain itu, BATAK CENTER juga sudah mengajukan Ulos sebagai Warisan Dunia Takbenda kepada Pemerintah untuk mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari UNESCO,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah menetapkan Ulos Batak Toba sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dengan Kategori Kain Tradisional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 270/P/2014 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2014 tertanggal 8 Oktober 2014.
Selanjutnya, penyerahan Sertifikat Ulos sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditandatangani Mendikbud RI, diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Sumatera Utara pada 17 Oktober 2014 di Museum Nasional Jakarta.
Ketika Pemerintah Indonesia memberi pengakuan pada penetapan Hari Ulos Nasional, maka hal tersebut menjadi penilaian positif UNESCO terhadap dukungan Pemerintah Indonesia atas pengusulan Ulos sebagai Warisan Dunia Takbenda.
Selain itu, BATAK CENTER juga akan terus-menerus mengedukasi dan membuka cakrawala masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Batak, mencintai ulos sebagai kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang patut kita lestarikan.
Dengan demikian ada semacam gerakan masyarakat, khususnya masyarakat di Kawasan Danau Toba, bagaimana mengupayakan dan mengusahakan pertenunan ulos dapat berjalan dengan baik.
Hal ini juga akan mendorong bagaimana mengupayakan dan mengusahakan bahan baku pembuatan ulos berasal dari kawasan lokal tersebut. Ini berarti bahan dasar seperti kapas dan bahan pewarna alami, misalnya, berasal dari Kawasan Danau Toba. Tentu UNESCO akan mempertimbangkan hal ini menjadi penilaian yang menguatkan atas usulan ulos sebagai Warisan Dunia Takbenda.
Kita berharap setidaknya pada 2023, Pemerintah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional dan UNESCO menetapkan Ulos sebagai Warisan Dunia Takbenda.
Pewarta: Boy Tonggor Siahaan